Minggu, 07 Oktober 2012

Orang-orang Yang Melakukan Perlawanan Terhadap Korupsi Dengan Cara Masing-masing

Di tengah merajalelanya kejahatan korupsi di negeri ini, sejumlah anak muda, guru bahkan siswa SMP yang melakukan perlawanan terhadap korupsi dengan cara mereka masing-masing.

Yang pertama adanya Bapak Basuki Sugita, seorang guru matematika yang merangkap sebagai kepala SMP Kanisius Kudus Jawa Tengah yang menerapkan pelajaran anti korupsi bagi guru dan siswa-siswanya yang di lakukan setiap hari sabtu dengan nama Pendidikan Anti Korupsi (PAK). Materi ini di deklarasikan pada tanggal 19 Desember 2005. Bapak Basuki pun membuat 3 sarana untuk menerapkan hal tersebut, yakni :
1. Warung Kejujuran Yaitu sebuah warung yang menjual alat-alat tulis tanpa di awasi oleh petugas ataupun guru. Jadi di warung ini semua siswa mengambil, membayar serta mengambil uang kembalian mereka sendiri. Hal ini di maksudkan agar semua siswa dapat bertindak jujur, baik pada diri sendiri maupun pada orang lain. Dan siswa pun dapat berhutang dahulu jika tidak memiliki uang, namun tetap harus membayar.
2. Telepon Kejujuran Yaitu sarana komunikasi yang di sediakan oleh pihak sekolah berupa handphone yang dapat di gunakan oleh semua siswa dengan bebas namun tidak lupa harus membayarnya setelah menggunakan handphone tersebut. Hal ini pun di lakukan dengan mandiri, tanpa ada petugas dan guru yang mengawasi.
3. Permainan Ular Tangga Anti Korupsi Yaitu sebuah permainan ular tangga pada umumnya. Namun yang membedakan adalah gambar-gambar di ular tangga tersebut. Yakni semua yang berkaitan dengan kejahatan dan hukumannya. Seperti perampok yang berujung pada penjara dan kebut-kebutan yang berujung pada penilangan. Selain itu, Bapak Basuki pun melarang siswa-siswanya membawa kendaraan bermotor sendiri karena pada dasarnya mereka belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Namun pada kenyataannya semua siswanya sudah memiliki SIM. Hal ini pun membuat Bapak Basuki berpesan kepada para orangtua siswa agar jangan membantu anak-anaknya yang belum pantas untuk memiliki SIM di buatkan SIM karena hal itu tidak baik.

Yang kedua ada seorang anak kelas 3 SMP di SMP 2 Bandung yang bernama Fahma Waluya Rosmansyah. Dia membuat game bertema anti korupsi yang dia beri nama Raid The Rats. Maksud dari game ini adalah agar semua orang dapat mengetahui apa itu korupsi dan apa akibat dari korupsi tersebut. Yang menarik adalah backsound game ini adalah suara angklung yang di maksudkan untuk melestarikan budaya Indonesia.

Yang ketiga adanya sekumpulan film layar lebar yang di buat oleh anak-anak muda yang di kemas dalam judul Kita VS Korupsi. Di dalam film ini terdapat 4 film dengan tema yang berbeda. Film-film tersebut di antaranya berjudul Rumah Perkara, Aku Padamu garapan Lasja F. Susatyo. Film ini di maksudkan untuk menyadarkan semua pihak tentang korupsi, baik itu perbuatannya maupun akibatnya.

Analisa : Berdasarkan penjelasan di atas, bila dilihat dari sudut pandang etika bahwa melakukan tindak kejahatan korupsi itu sangat tidak baik karena sangat merugikan diri sendiri, organisasi atau masyarakat. Maka sangat dibenarkan untuk mengajar anak dari sejak dini untuk mengenal nilai-nilai kejujuran agar anak dapat terbiasa dengan kejujuran walaupun dalam hal kecil.

Menurut pesan moral yang di sampaikan bahwa lingkungan keluarga khususnya orang tua sangatlah berperan penting untuk mengajarkan anak tentang nilai kejujuran, sebab apabila orangtuanya sudah mencontohkan anaknya pada kebohongan dalam hal kecil maka nilai kebohongan inilah yang akan tertanamkan ke anak.

Dilihat dari norma-norma :
- Menurut norma agama tindak korupsi atau mengambil yang bukan milik kita itu sangat dilarang Allah SWT. Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapat hukuman dari Yang Maha Kuasa berupa “siksa” kelak di akhirat.
- Berdasarkan norma kesusilaan, tindak korupsi sangat menentang norma ini karena norma kesusilaan adalah peraturan hidup yang berasal dari suara hati sanubari manusia. Pelanggaran norma kesusilaan ialah pelanggaran perasaan yang berakibat penyesalan. Norma kesusilaan bersifat umum dan universal, dapat diterima oleh seluruh umat manusia.
- Berdasarkan norma hukum, tindak korupsi itu sudah melanggar hukum yang berlaku di Negara ini oleh karena itu hukum harus di tegakan tanpa pandang bulu.

Serta di lihat dari nilai kejujuran dapat di simpulkan bahwa di negeri ini nilai kejujuran sudah hilang, oleh karena itu marilah kita menbangun dan tanamkan bersama nilai kejujuran di mulai dari diri sendiri karena kejujuran itu sangat penting sebab kejujuran bisa mengalahkan segalanya.

Sumber : Kick Andy, Metro TV

Tidak ada komentar:

Posting Komentar